JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang pria berinisial Fe (34) terkait peredaran narkotika.
Pria yang sehari-harinya pegawai honorer di sebuah pemda ini, diduga kuat merupakan bandar narkoba lintas wilayah di Pangkalpinang.
Fe diciduk polisi di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang pada Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
”Fe ditangkap oleh anggota kita yang dipimpin Ipda Eka Putra. Dari informasi yang didapatkan, pelaku diduga berperan sebagai bandar narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Ronald Sipayung, Kamis sore.
Sabu Setengah Kilogram Lebih di Mesin Cuci
Usai menciduk Fe di hotel, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
Polisi menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Tuatunu, Pangkalpinang, yang menjadi tempat tinggal pelaku.
Hasilnya cukup mengejutkan.













