banner 728x90

Polda Babel Gerebek Gudang Solar Subsidi di Pangkalpinang, 1,5 Ton BBM Disita

Polda Babel mengamankan BBM ilegal di Rejosari. Foto: IST/Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Rejosari, Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1,5 ton solar dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

​Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter.

Dua orang yang diringkus adalah Sa (37) selaku pemilik gudang dan Be (42) selaku pemilik kendaraan pengangkut.

​”Barang bukti yang diamankan sebanyak 50 jeriken dengan total kurang lebih 1.500 liter atau 1,5 ton solar subsidi,” ujar Agus di Mapolda Babel, Jumat (8/5/2026).

Selain ribuan liter solar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

– ​1 unit mobil pengangkut.

– ​6 unit drum kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses