JURNALINDONESIA.CO – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.
Kenaikan ini terjadi pada sejumlah produk, termasuk Pertamax Turbo (RON 98) dan BBM diesel nonsubsidi.
Khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini menjadi Rp20.350 per liter, naik dari sebelumnya Rp19.850 per liter.
Sementara itu, Dexlite turut mengalami kenaikan dari Rp24.150 menjadi Rp26.600 per liter.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pertamina melalui unit usahanya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan mekanisme keekonomian, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari evaluasi rutin yang mengacu pada berbagai indikator global.
“Penyesuaian ini mengacu pada dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun, kami tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Rusminto, kepada jurnalindonesia.co, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua produk BBM non subsidi mengalami kenaikan.













