JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyoroti sejumlah catatan penting dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan rekomendasi DPRD.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal utama yang perlu segera disikapi oleh pemerintah daerah, yakni saran, masukan, dan catatan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah.
“LKPj ini menjadi catatan. Menurut saya, ada tiga hal yang harus disikapi oleh Pemkot terkait rekomendasi dari DPRD, yaitu saran, masukan, dan catatan,” ujarnya kepada jurnalindonesia.co, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, catatan pertama berkaitan dengan masih adanya kebocoran pada sektor retribusi dan pajak daerah.
Kondisi ini dinilai terjadi salah satunya karena sistem pengelolaan yang masih dilakukan secara manual.
“Yang pertama, masih banyaknya kebocoran di retribusi dan pajak daerah, salah satunya karena sistem yang masih manual,” jelasnya.













