JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai catatan hasil evaluasi, salah satunya melalui penguatan sistem digitalisasi retribusi daerah serta percepatan penataan aset.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan sistem digital bertajuk SuperF Pangkalpinang sebagai upaya meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Dua bulan lagi kita akan launching SuperF Pangkalpinang. Kita mulai dari retribusi parkir,” ujarnya, Senin (4/5/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, saat ini beberapa sektor telah mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai.
Salah satunya pada retribusi sampah yang sudah menggunakan QRIS, sementara sektor lainnya masih dalam tahap penyempurnaan, terutama dari sisi regulasi teknis.
“Nantinya retribusi parkir dan sampah sudah pakai QRIS semua, sekarang tinggal peraturan teknisnya yang sedang kita bahas. Kalau aplikasinya sudah siap,” jelasnya.
Selain fokus pada digitalisasi, Pemkot Pangkalpinang juga terus melakukan penataan aset daerah.













