JURNALINDONESIA.CO – Usai menerima laporan terbakarnya Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Subdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kejadian tersebut.
Hasilnya, dalam waktu singkat polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pembakaran.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Terduga pelaku diketahui berinisial A.S (43), yang diamankan saat berada dalam pelarian.
Proses pengejaran dipimpin langsung oleh PS Kasubdit III Kompol Faisal Fatsey bersama tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pelaku tengah beristirahat di dalam kamar dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Babel Agus Sugiyarso, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
Ia menyampaikan setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Bangka Selatan.













