JURNALINDONESIA.CO – Hutan Kota Bukit Manggis di Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, masih menunjukkan kondisi yang cukup asri dengan tutupan vegetasi yang terjaga.
Kawasan seluas kurang lebih 3,5 hektare tersebut dinilai layak sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena berada di wilayah perbukitan dengan banyak pepohonan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Adinul Amal, mengatakan bahwa secara fisik kawasan Bukit Manggis memang memenuhi kriteria sebagai kawasan lindung.
“Secara topografi memang bukit, dan masih banyak pohonnya,” ujar Adinul kepada jurnalindonesia.co, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, selain dari kondisi alamnya, kawasan Hutan Kota Bukit Manggis juga telah lama masuk dalam perencanaan tata ruang daerah.













