banner 728x90

Dituduh Penipuan Rp50 Juta, Oknum Anggota DPRD Pangkalpinang Dilapor ke Polisi

Avatar
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners. Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Oknum Anggota DPRD Pangkalpinang berinisial PA dilaporkan seorang pengusaha ke Polresta Pangkalpinang, atas tuduhan dugaan penipuan.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polresta dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun oknum anggota dewan tersebut, dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kombes Max menyebutkan belum dapat dipastikan alasan terlapor belum memenuhi panggilan tersebut.

“Saat ini masih belum terkonfirmasi, mudah-mudahan hari ini dapat konfirmasi,” kata Kombes Max.

Pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak terlapor alasan mangkir dari panggilan hingga dua kali.

Disebutkan, oknum anggota dewan itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp50 juta.

“Setelah tiga kali dipanggil tidak datang, penyidik bisa datang untuk menjemput, artinya bisa saja memeriksa di tempat terlapor,” ujarnya.

Baca Juga : PA Bantah Lakukan Penipuan Tapi Utang Piutang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses