banner 728x90

Pemkot Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM

Avatar
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Rico Ariputra. Foto: JI/Mita
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program jaminan produk halal ini juga menjadi bagian dari agenda strategis nasional yang tertuang dalam Asta Cita.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang Rico Ariputra, mengatakan seluruh komoditas dan produk UMKM di Pangkalpinang diarahkan untuk memiliki sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing sekaligus menjamin kepercayaan konsumen.

“Untuk Pangkalpinang sendiri, sudah ditetapkan bahwa seluruh komoditas dan produk UMKM wajib bersertifikasi halal. Hal ini penting karena sektor wisata dan UMKM kita tidak hanya berfokus pada jasa, tetapi juga pada produk,” ujar Rico kepada jurnalindonesia.co, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, program jaminan halal tidak hanya menjadi kebutuhan daerah, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional yang masuk dalam Asta Cita pemerintah.

Rico menambahkan, proses sertifikasi halal di Pangkalpinang saat ini terus berjalan dan dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskopdag) sebagai leading sector.

“Sertifikasi halal itu sudah berlangsung, dan leading sectornya ada di Diskopdag. Untuk teknis lebih lanjut, bisa dikonfirmasi ke dinas terkait,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses