JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 30 Angggota DPRD Pangkalpinang termasuk pimpinan dewan, sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Selain itu, Dessy Ayutrisna mantan Anggota DPRD Pangkalpinang yang digantikan Yuri Sagali dari PDIP juga ikut dipanggil Kejari.
Terakhir tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang yang ikut memberikan keterangan, Senin (20/4/2026) lalu.
Para wakil rakyat ini dimintai klarifikasi terkait anggaran dinas termasuk surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025.
Sementara anggaran untuk DPRD Pangkalpinang pada periode tersebut sekitar Rp20 miliar.
Bagaimana kelanjutan usai pemanggilan anggota dewan tersebut?
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya saat dihubungi wartawan memberikan penjelasan, Kamis (23/4/2026).
“Masih dianalisa hasil pengumpulan pulbaket (pengumpulan data dan keterangan) kemarin,” ujarnya.
Seperti diketahui, para anggota DPRD itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu, terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas tahun 2024-2025.
Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:
20 April 2026
1. Abang Hertza dari PDIP
2. Hibir dari Partai Nasdem
3. Bangun Jaya dari Partai Gerindra
13 April 2026
1. Yuri Sagali dari PDIP
2. Adi Irawan dari Partai Golkar
9 April 2026
1. Nursamsi dari Partai Golkar
2. Rosalina dari Partai Gerindra
8 April 2026
1. Zulfriady dari Partai Golkar
7 April 2026
1. Andi dari PAN
2. Ferri Sardani dari Partai Golkar
6 April 2026
1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem
2. Sumardan Partai Demokrat













