banner 728x90

Ketua DPRD Abang Hertza dan 2 Wakil Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Kejari Pangkalpinang

Avatar
Tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang tiba di Kejari Pangkalpinang, Senin (20/4/2026). Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang tiba di Kejari Pangkalpinang, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 08.58 WIB.

Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza datang bersama-sama dua wakil ketua, Hibir dan Bangun Jaya.

Mereka menumpang mobil warna putih pelat BN 1*** PI. Ketiganya dimintai keterangan terkait anggaran dinas tahun 2024-2025.

Seperti diketahui Abang Hertza berasal dari Fraksi PDIP, Bangun Jaya dari Fraksi Gerindra, dan Hibir Fraksi NasDem.

Tampak saat tiba di Kejari, mereka mengisi buku tamu dan belum memberikan keterangan pada wartawan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dan dua wakilnya, Hibir dan Bangun Jaya, dipanggil pada Selasa (14/4/2026) lalu.

Namun, berhubung Abang Hertza ada kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang, 15-19 April 2026, hingga dia berhalangan hadir memberikan keterangan.

Kehadiran Abang Hertza, Hibir, dan Bangun Jaya untuk melengkapi pengumpulan data dan keterangan, yang sudah dilakukan penyidik terhadap 28 anggota dewan lainnya.

Sampai Senin (13/4/2026), ada 28 anggota dewan yang sudah memberikan keterangan pada penyidik Kejari.

Para wakil rakyat itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu, terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas tahun 2024-2025.

Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:

13 April 2026

1. Yuri Sagali dari PDIP

2. Adi Irawan dari Partai Golkar

9 April 2026

1. Nursamsi dari Partai Golkar

2. Rosalina dari Partai Gerindra

8 April 2026

1. Zulfriady dari Partai Golkar

7 April 2026

1. Andi dari PAN

2. Ferri Sardani dari Partai Golkar

6 April 2026

1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem

2. Sumardan Partai Demokrat

3. Hasan Basry Partai Gerindra

4. Arnadi dari PKS

BACA JUGA  Gotong Royong Selasa dan Jumat, Pemkot Pangkalpinang Sasar Titik Sampah

5. Syahrumadhon dari PKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses