JURNALINDONESIA.CO – Satres Narkoba Polres Bangka Barat mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Mentok, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial IS, YR, dan DS.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam satu rangkaian pengungkapan, dengan barang bukti puluhan paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan masih aktifnya peredaran narkotika di wilayah permukiman masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi dan menyasar berbagai lapisan. Tiga pelaku yang diamankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku awal dengan barang bukti 18 paket kecil sabu.













