JURNALINDONESIA.CO – Nama oknum anggota DPRD di Bangka Belitung disebut-sebut di balik perambahan kawasan Hutan Produksi Sungai Balar di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perambahan dilakukan pada area seluas kurang lebih 123 hektare.
Aktivitas tersebut diduga melibatkan penggunaan dua unit alat berat jenis PC75.
“Saat ini tengah land clearing di kawasan itu,” ungkap salah seorang warga, Kamis (16/4/2026).
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rina Tarol, meminta instansi terkait segera turun ke lapangan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Pihak berwenang harus segera mengecek lokasi untuk memastikan apakah benar terjadi perambahan dan apakah aktivitas tersebut memiliki izin atau tidak,” ujarnya.
Rina juga menegaskan jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat publik.













