banner 728x90

PT Timah Berlakukan WFH Setiap Hari Rabu, Dukung Efisiensi Energi

PT Timah terapkan WFH setiap har Rabu. Foto: Humas PT Timah Tbk
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari inisiatif bijak dalam penggunaan energi.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu 15 April 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu.

Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait Inisiatif Bijak dalam Penggunaan Energi bagi karyawan PT TIMAH (Persero) Tbk.

Melalui kebijakan ini, PT TIMAH melakukan penyesuaian pola kerja dengan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah, guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan perusahaan.

Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengurangi produktivitas karyawan.

“Penerapan WFH setiap hari Rabu ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel. Kami memastikan bahwa kinerja tetap optimal dengan sistem kerja yang terintegrasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Link dan Syarat Daftar Beasiswa PT Timah Tbk di SMAN 1 Pemali Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses