banner 728x90

Sosok Marwan Iswandi Bela Dedy Yulianto Lakukan Banding, Ngetop Saat Kasus Vina Cirebon

Avatar
Mayor TNI Purn Marwan Iswandi SH MH. Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Mengulik sosok Mayor TNI Purn Marwan Iswandi SH MH, Kuasa Hukum Dedy Yulianto, yang menilai perkara kliennya mirip Pegy Setiawan.

Pegy Setiawan adalah pria asal Cirebon yang sempat dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus kematian Vina Cirebon, pada Juli 2024 lalu.

Lalu, sebagai Kuasa Hukum, dia berhasil membebaskan Pegy dari status tersangka melalui praperadilan.

“Saya Pengacara Pegy Setiawan kasus Vina Cirebon. Kasus Pegy Setiawan begini juga, tapi Dedy Yulianto ini waktu sidang pertama kali bukan saya. Kalau saya Pengacaranya, saya akan lakukan praperadilan,” kata Marwan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026).

Dia sengaja datang dari Jakarta untuk membela Dedy Yulianto yang terjerat kasus korupsi dan kini divonis 1 tahun 4 bulan pidana penjara.

Menurutnya, hasil audit BPKP bulan Desember 2022 namun Dedy Yulianto dijadikan tersangka pada September.

“Saat di persidangan, BPKP jadi saksi ahli saya tanya, terkait audit tidak bisa tunjukkan. Menurut kami ini kezaliman. Perkara ini dijadikan satu gelondongan dengan pihak yang sudah terpidana. Si Dedy ini tidak masuk dalam itu, makanya harus upaya hukum banding,” jelas mantan Oditur Militer TNI ini.

Selain mengajukan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya akan melapor ke Komisi Yudisial (KY).

Marwan yang kini dekat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Dedy Yulianto harus banding untuk mendapatkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses