banner 728x90

DPRD Babel Sepakat Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan APBD 2026

Avatar
Rapat Banggar di DPRD Babel, Senin (13/4/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel sepakat usulan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,  Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menyebutkan hal itu dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah program, terutama setelah terbitnya petunjuk teknis (juknis).

“Dalam rapat Banggar, kami membahas usulan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD. Ada beberapa kegiatan yang memang harus segera dilaksanakan karena membutuhkan waktu cepat dan perlu penyesuaian sesuai juknis,” kata Eddy Iskandar.

Menurutnya, usulan pergeseran anggaran tersebut berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyesuaian dilakukan pada rincian kegiatan tanpa mengubah total anggaran secara keseluruhan.

“Perubahan ini tidak mengubah total anggaran, hanya menyesuaikan rincian kegiatan di dalamnya. Karena APBD ditetapkan November, sementara petunjuk teknisnya baru keluar Desember, maka perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Dalam rapat juga dibahas dana bagi hasil (DBH) sawit yang masih tersisa (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar.

Dana tersebut harus segera dirinci agar tidak menghambat proses pengajuan pada tahun berikutnya.

“Ada sekitar Rp1,2 miliar yang harus segera dibuat rincian kegiatannya, karena ini akan menjadi dasar pelaporan untuk pengajuan DBH sawit selanjutnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Jatah Solar Bersubsidi Nelayan Babel Berkurang, Pertamina Pastikan Distribusi Sesuai Kuota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses