banner 728x90

18 Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Jaksa, Wawako Dessy Sudah Datangi Penyidik

Avatar
Ilustrasi foto permintaan keterangan oleh Kejari Pangkalpinang. Foto: IST/Ilustrasi AI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 19 orang telah dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang hingga, Senin (6/4/2026).

Salah satunya adalah mantan Anggota DPRD Pangkalpinang Dessy Ayutrisna.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang itu datang menemui penyidik, Senin siang.

Sama seperti 18 Anggota DPRD Pangkalpinang lainnya, Dessy juga ditanya soal penggunaan anggaran dinas tahun 2024-2025.

“Kita menghormati proses hukum dan memberikan keterangan,” ujar Dessy kepada wartawan.

Semestinya Dessy dimintai keterangan pada Kamis (9/4/2026), namun meminta dimajukan pada Senin.

Dia mengaku ada kegiatan PDIP di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sebelumnya, tiga Anggota DPRD Pangkalpinang mendatangi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (6/4/2026).

Mereka adalah M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem, Sumardan Partai Demokrat, dan Hasan Basry Partai Gerindra.

Para wakil rakyat itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu.

Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:

6 April 2026

1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem

2. Sumardan Partai Demokrat

3. Hasan Basry Partai Gerindra

1 April 2026

1. Asri dari PKB

2. Eko Suprasetyo dari Partai NasDem

3. Ediyansyah dari PDIP

31 Maret 2026

1. Muhammad Iqbal dari Partai Gerindra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses