JURNALINDONESIA.CO – Pengertian zakat fitrah, wajib ditunaikan oleh setiap jiwa yang beragama islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Zakat fitrah wajib ditunaikan di bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.” (HR. Bukhari Muslim)
Selain sebagai penyuci jiwa setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai untuk memberikan kebahagiaan kepada mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Supaya semua orang bisa merasakan kebahagian dan kemenangan di hari raya.
Doa saat Membayar Zakat
Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ













