banner 728x90

6 Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Kejari, Wali Kota Hormati Proses Hukum

Kantor Kejari Pangkalpinang. Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pemkot Pangkalpinang menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terhadap Anggota DPRD Pangkalpinang.

Diketahui sejak Selasa (10/3/2026) sampai Kamis (12/3/2026), enam anggota dewan Pangkalpinang dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejari.

Para wakil rakyat ini dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran dinas tahun 2025.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengatakan, pemanggilan itu bisa saja untuk pengumpulan data.

“Memang anggaran itu berasal dari APBD Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin, Jumat (13/3/2026).

Pernyataan wali kota ini memastikan bahwa pemerintah daerah menyerahkan proses tersebut kepada pihak Kejari Pangkalpinang.

Sebagai informasi enam anggota dewan yang telah memberikan keterangan adalah Siti Aisyah (Partai Demokrat), Riska Amelia (Partai NasDem), Sukardi (Partai Gerindra), Dwi Pramono (PPP), Panji Akbar (Partai NasDem), dan Achmad Faisal (Partai NasDem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses