JURNALINDONESIA.CO – Sejumlah Anggota DPRD Pangkalpinang dipanggil oleh penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sejak, Selasa (10/3/2026).
Para wakil rakyat itu ditanya-tanya atau dimintai keterangan oleh penyidik terkait anggaran perjalanan dinas atau DL tahun 2025.
Sejauh ini, sudah ada enam anggota dewan yang datang ke Kejari yakni Siti Aisyah alias Ica, Rizka Amelia, Dwi Pramono, Sukardi, Achmad Faisal, dan Panji Akbar.
Siti Aisah dari Partai Demokrat dan Rizka Amelia Partai Nasdem lebih dulu memenuhi panggilan penyidik, Selasa lalu.
Menyusul Sukardi dari Partai Gerindra dan Dwi Pramono asal PPP, pada Rabu (11/3/2026).
Lalu, Faisal dari Partai Demokrat dan Panji Partai Nasdem datang ke Kejari, Kamis (12/3/2026).













