JURNALINDONESIA.CO – Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Hanya dalam waktu sekitar 10 jam sejak dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bagian komitmen Polri melayani masyarakat.
“Begitu menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut, personel Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu sekitar 10 jam sejak kejadian diketahui,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika petugas keamanan kantor BPP Desa Air Belo mendapati satu unit timbangan manual yang sebelumnya berada di gudang rumah kompos di belakang gedung utama sudah tidak berada di tempatnya.
Setelah memastikan barang tersebut hilang, pihak kantor kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial MZ (27) dan H (39), warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.













