JURNALINDONESIA.CO – Dua pria berinisial AR (22) dan KK (24) warga Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Basel, Jumat (5/3/2026).
Keduanya diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Bangka Selatan.
Polisi yang mengintai gerak gerik pelaku, menangkap keduanya di kediaman AR pukul 00.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Basel AKP Defriansyah membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut.
Dari tangan pelaku, ditemukan puluhan paket sabu yang dibagi ke dalam 36 paket dan satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang.
Total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 7,66 gram.













