banner 728x90

Simpan 29 Paket Sabu, CS Warga Lampung Diringkus Polres Bangka Barat

Avatar
CS (31) warga Lampung ditangkap Polres Babar terkait kepemilikan sabu. Foto: IST/Polres Babar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pria berinisial CS (31), warga Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Jumat (6/3/2026) dini hari.

Dia diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Mentok.

Pelaku tak berkutik ketika polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok.

Di rumah itu, polisi menemuka puluhan paket sabu milik CS.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Lalu, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso mengatakan CS diringkus setelah aparat mengintai gerak-geriknya.

Setelah yakin pelaku mengantongi sabu, polisi menggerebek CS sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos Sudarso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses