JURNALINDONESIA.CO – Polres Bangka Barat mengungkap kasus pencurian sekaligus narkoba, dengan tersangka Middin (50).
Awalnya warga Dusun Lampu Derah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat itu ditangkap atas kasus pencurian injeksi mesin ponton isap produksi (PIP) di perairan Laut Tempilang.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Middin juga diduga terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah pesisir Kecamatan Tempilang.
Kasus ini bermula dari laporan warga pada 21 Februari 2026 terkait hilangnya komponen mesin injeksi ponton yang beroperasi di laut Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, saat Middin ditangkap ternyata ditemukan sejumlah paket sabu.
“Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi diduga kuat terkait jaringan peredaran yang menyasar pekerja ponton tambang di laut.













