JURNALINDONESIA.CO – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif mengakhiri polemik pemanfaatan aset antara Dinas Tenaga Kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Saparudin menyebutkan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) akan segera diubah menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) guna terus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Pangkalpinang.
Dia mengatakan meskipun kegiatan didominasi oleh pelatihan kerja, namun Dinas Pendidikan tetap mendapatkan ruang, seperti program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
“Saya sudah memutuskan bahwa aset itu akan diubah jadi Gedung BLK, dan kegiatan dari Dinas Pendidikan seperti program Paket A, B, dan C itu akan menggunakan space yang ada di situ,” kata Saparudin kepada media, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya program pendidikan kesetaraan terjadi pengurangan jumlah peserta secara signifikan di Kota Pangkalpinang.
“Agar lebih efisien, dan mayoritasnya untuk kegiatan BLK,” ucapnya.













