JURNALINDONESIA.CO – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif memastikan Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan tindakan tegas terkait beredarnya konten media sosial yang menyeret mantan Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dr Della Rianadita.
Munculnya konten bermuatan asusila di media sosial tersebut berdampak pada nasib dr Della.
Dia dibebastugaskan dari jabatannya sebagai direktur, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Saparudin menyampaikan pemerintah kota sudah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait melalui tim Inspektorat dan BKPSDMD dan tinggal menunggu hasilnya, serta yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya,” kata Prof Udin sapaan khas Saparudin.
Dia mengatakan bahwa saat ini posisi direktur di RSUD Depati Hamzah yang kosong diisi oleh Kepala Bidang Pelayanan.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan jadi penentuan sanksi apa yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).













