banner 728x90

Jadwal THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026

Avatar
Foto ilustrasi.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Setiap tahuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Namun, pencairan gaji ke-13 dan THR ASN memiliki jadwal berbeda.

Biasanya THR diberikan 10 hingga 15 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Kemungkinan THR cair pada 2 hingga 9 Maret 2026, jika Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret.

Untuk gaji ke-13, biasa diberikan pada bulan Juni atau Juli.

Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp55 triliun untuk pencairan THR PNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses