JURNALINDONESIA.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Babel mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 naik 1,17 persen dengan indeks sebesar 154,36.
Indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 191,64 (naik 0,73 persen) disumbang oleh komoditas kelapa sawit, karet, dan cabe rawit.
Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 124,15 (turun 0,44 persen) disumbang oleh komoditas bayam, sawi hijau, dan kacang panjang.
Hal ini disampaikan BPS Babel dalam rilis resmi, Senin (2/3/2026).
Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,57 persen dengan indeks sebesar 152,40.













