JURNALINDONESIA.CO – Perkembangan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pangkalpinang masih tergolong rendah.
Target pada 2026 adalah 6,10 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman.
IKD merupakan bentuk digital dari KTP-el yang diakses melalui aplikasi resmi, tujuannya memudahkan akses layanan publik, dan meningkatkan keamanan data melalui verifikasi biometrik.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang Darwin, Senin (2/3/2026).
Darwin menjelaskan Disdukcapil Kota Pangkalpinang masih gencar melakukan upaya-upaya agar angka aktivasi IKD mengalami kenaikan.
“Upayanya, setiap ada yang ingin cetak KTP yang baru rekam, hilang, rusak atau perubahan data kita arahkan untuk melakukan aktivasi IKD, kita juga melakukan program jemput bola ke sekolah, OPD, atau lembaga-lembaga lainnya. Selain itu kami juga menyediakan layanan aktivasi IKD untuk masyarakat di luar dinas apabila ada kegiatan-kegiatan yang dibuka untuk umum. Layanan aktivasi rutin juga kita lakukan setiap Sabtu dan Minggu yang di gelar di kawasan Dealova,” jelas Darwin.













