JURNALINDONESIA.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang merilis inflasi kota Pangkalpinang pada Februari 2026 secara tahunan Year on Year (y-on-y) sebesar 3,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,18.
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri menyampaikan pada awak media, Senin (2/3/2026), di Kantor BPS Kota Pangkalpinang.
”Inflasi y-on-y terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen,” kata Dewi.
Ia menyebutkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 16,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,12 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,29 persen.













