JURNALINDONESIA.CO – A alias Amik (40) nelayan Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah diringkus tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Sabtu (28/2/2025) pukul 01.30 WIB.
Dia diduga sebagai pengedar sabu, yang jadi incaran polisi lantaran meresahkan masyarakat.
Polisi mengamankan barang bukti 12 plastik strip bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu, dompet kecil warna hitam, satu plastik strip bening ukuran sedang, satu buah pipet potongan plastik, dan satu unit handphone merk VIVO V2026 warna biru muda.
Berat bruto BB narkotika jenis sabu yang diamankan 4,48 gram.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengungkap tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Batu Belubang.













