JURNALINDONESIA.CO – Selama dua hari berturut-turut, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti fantastis.
Pada Kamis (27/2/2026), polisi meringkus Rio dengan barang bukti 3 kilogram sabu di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Lalu, Jumat (28/2/2026), polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang, dengan barang bukti 1,1 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan ungkap kasus narkoba dua hari berturut-turut, Sabtu (28/2/26) pagi.
Sebanyak 4,1 Kg sabu diamankan dari tangan dua tersangka.
“Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.
Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.













