banner 728x90

Ibu Muda di Pintu Air Simpan Sabu 1,1 Kg, Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Avatar
Ria diringkus Ditresnarkoba Polda Babel dengan barang bukti 1,1 Kg sabu. Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Selama dua hari berturut-turut, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti fantastis.

Pada Kamis (27/2/2026), polisi meringkus Rio dengan barang bukti 3 kilogram sabu di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Lalu, Jumat (28/2/2026), polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang, dengan barang bukti 1,1 Kg sabu.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan ungkap kasus narkoba dua hari berturut-turut, Sabtu (28/2/26) pagi.

Sebanyak 4,1 Kg sabu diamankan dari tangan dua tersangka.

“Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.

Agus menerangkan, barang haram yang diamankan petugas didapatkan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria warga asal Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses