JURNALINDONESIA.CO – Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (27/2/2026).
Beberapa persoalan penting yang jadi pembahasan penting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Babel.
Di antaranya soal anggaran dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Babel, yang menurut Bakeuda Babel sesuai hasil reses lalu diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Disebutkan Didit, verifikasi pokir telah selesai dan usulan sudah disampaikan ke perangkat daerah terkait.
“Pengajuan dana Pokir diwajibkan melengkapi proposal sebagai dokumen administratif,” ujar Didit.













