JURNALINDONESIA.CO – Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Pangkalpinang masih terkendala lahan.
Hal ini disebabkan karena terbatasnya aset milik pemerintah daerah yang sesuai dengan syarat dan ketentuan pembangunan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif menyebutkan beberapa lahan masuk aset pemerintah kota belum memenuhi persyaratan yang diminta untuk pembangunan Koperasi Merah Putih ini.
“Beberapa lahan belum memenuhi persyaratan spesifikasi yang diminta, seperti luasnya harus seribu meter, lokasinya harus ada di pinggir jalan raya,” kata Saparudin pada media, Jumat (27/2/2026).
Saparudin mengatakan solusinya adalah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi yang memiliki aset terkait lahan di Kota Pangkalpinang.













