JURNALINDONESIA.CO – Pengusaha asal Palembang HJ alias Sigit (37) blak-blakan soal hubungannya dengan dr DR, mantan Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (27/2/2026).
Sigit bersama istrinya, DVA (33) baru saja tiba di Pangkalpinang, Jumat pagi terkait laporan di Polresta Pangkalpinang.
Dia mengaku mendampingi istrinya diperiksa sebagai saksi pelapor, terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan terhadap dirinya dan dr DR.
“Saya dilaporkan istri sendiri ke Polresta Pangkalpinang, tanggal 20 Februari 2026 lalu. Hari ini, dia dipanggil dan saya dampingi karena kondisinya kurang sehat,” kata Sigit yang mengaku bersama istri berangkat dari Palembang ke Pangkalpinang.
Sigit siap menerima konsekuensi apapun terkait laporan istrinya tersebut, karena ingin menyelesaikan masalah secepatnya.
Termasuk soal kelanjutan rumah tangganya yang dibina selama 10 tahun ini.
Dia menyerahkan semua keputusan kepada istrinya, apakah akan meneruskan laporan atau justru nanti menghentikannya.
“Saya tidak mau mencampuri keputusan istri. Saya siap hadapi semua apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Mengenai narasi pernikahan siri dirinya dengan dr DR, Sigit tak membantahnya.
Dia mengakui, secara sadar menikahi dr DR secara siri setelah keduanya bersepakat melakukan perbuatan tersebut.
Sigit juga mengakui, dia dan dr DR masing-masing telah memiliki pasangan sah namun tetap melakukan pernikahan siri.
Sang dokter adalah PNS di Pangkalpinang, yang sudah memiliki suami seorang dokter spesialis.
“Kami melakukan itu secara sadar, tidak ada yang saling dipaksa. Terserah apa penilaian orang terhadap saya. Atau pihak sana (dr DR) membantah atau menyebut atas paksaan saya. Kami sudah menjalin hubungan sejak 2023,” ungkap Sigit.
Skandal di ruang rumah sakit













