JURNALINDONESIA.CO – Seorang karyawati swasta asal Palembang, Sumatera Selatan berinisial DVA (33) melapor seorang dokter di Pangkalpinang, DR ke Polresta Pangkalpinang, Jumat (20/2/2026).
Dia juga turut melaporkan HJ alias S, suami sahnya dengan tuduhan perzinaan.
Diketahui, dr DR pernah menjabat sebagai Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, DVA menyebutkan, dugaan perzinaan terjadi di Mess Apotek Kacang Pedang, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang, Rabu (18/2/2026) pukul 07.15 WIB.
Pelapor pertama kali menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal berisi tautan berita tentang pernikahan suaminya dengan wanita lain, beserta video yang memperlihatkan suaminya HJ bersama dr DR.













