JURNALINDONESIA.CO – Luar biasa banyaknya sabu yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung dari tangan RR alias Rio (29), Kamis (26/2/2026) siang.
Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan polisi di wilayah Puding Besar, Kabupaten Bangka, ditemukan 3 kilogram sabu siap edar.
Jika 1 kg sabu dapat digunakan oleh 4 ribu orang, maka ada 12 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan menyusul ungkap kasus Polda Babel tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan bandar sabu tersebut.
“Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,” kata Agus dalam keterangan, Jumat (27/2/2026).
Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.
“Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,” ujar Agus.
Agus membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.











