banner 728x90

PH Tersangka Sarpuji, Minta Polda Babel Proses Oknum Polisi Diduga Terlibat Kecelakaan Tambang Pemali

Avatar
Polda Babel tetapkan dua tersangka lagi kasus tambang eks Pondi, Pemali, Kabupaten Bangka. Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kasus kecelakaan tambang maut di eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

Sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Sarpuji Sayuti, yang kini ditahan di Polda Babel sejak awal Februari lalu.

Menyikapi hal itu, Tim Penasihat Hukum (PH) tersangka Sarpuji Sayuti mendesak Polda Babel untuk memeriksa oknum polisi berinisial Fa.

PH Suwanto Kahir mengatakan, kliennya tidak ingin dijadikan satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kasus ini harus ditangani secara objektif. Jangan sampai klien kami terkesan menjadi tumbal, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak disentuh,” tegas Suwanto Kahir, didampingi rekannya Ayu Cintya, Rabu (25/2/2026) dilansir dari Asatuonline, Kamis (26/2/2026).

Informasi yang diperoleh, Fa adalah anggota Polres Bangka yang disebut-sebut memiliki dua unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang tersebut.

Bahkan, satu unit ekskavator milik Fa dikabarkan sempat tertimbun longsor saat insiden terjadi.

“Ekskavator yang tertimbun itu sudah ditemukan, namun belum berhasil diangkat ke permukaan,” ujar Suwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses