JURNALINDONESIA.CO – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial SA, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan JI, pria dewasa di dekat rumahnya.
JI masih terhitung kerabat dengan korban namun tega melakukan perbuatan bejat tersebut.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menegaskan, Unit PPA Satreskri Polres Bangka Tengah, akan menangani kasus tersebut sampai tuntas.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Bratasena dalam keterangan kepada awak media.
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah warga, Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.
Usai melakukan perbuatannya, JI meminta korban untuk tak menceritakan kejadian itu pada siapapun.













