banner 728x90

Polda Babel Tangkap Pria Muncikari di Pangkalpinang, Jual 2 Gadis Rp3 Juta

Avatar
IA muncikari di Pangkalpinang diamankan di Polda Babel. Foto: Humas Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pemuda berinisial IA (21) warga Pangkalpinang diciduk aparat Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Sabtu (21/2/2026).

Saat itu, IA tengah berada di sebuah penginapan di Kota Pangkalpinang lantaran diduga terlibat praktik prostitusi online.

IA diduga sebagai muncikari yang menyediakan wanita untuk dijadikan PSK melalui transaksi online.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan IA, Senin (23/2/26).

“Pemuda yang diamankan berinisial IA (21) warga Pangkalpinang. Yang bersangkutan diketahui sebagai muncikari atau penyedia jasa kencan via online,” ujar Agus di Mapolda Babel.

Selain pelaku, lanjut Agus, polisi juga  mengamankan dua korban termasuk sejumlah uang dan handphone (HP) yang terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual itu.

Agus membeberkan terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya aktivitas prostitusi online via WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses