JURNALINDONESIA.CO – Polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang terkait larangan aktivitas live music selama bulan Ramadhan, menyita perhatian para pelaku kesenian dan musisi.
Ketua Dewan Kesenian Pangkalpinang, Wawan Julianto atau yang biasa dipanggil Evan, menyebutkan bahwa hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Pangkalpinang dan pihak Dinas Pariwisata cukup memuaskan.
“Hasil yang kami dapat juga cukup melegakan, karena suasana rapat yang kondusif, dan hal ini merupakan salah paham sedikit dan berita ini menjadi liar dan menyebar kemana-mana,” kata Evan, Senin (23/2/2026).
Menurut Evan, Dewan Kesenian Kota Pangkalpinang menginisasi pertemuan ini.
Dia berharap, informasi yang keliru terkait SE itu bisa diredam dan kondusif.
“Tujuan kami agar berita liar yang menyerang personal atau kelompok ini bisa teredam dan ditemukannya win-win solution untuk kita semua,” ucapnya.
Dikatakan Evan, Surat Edaran terbaru secara resmi belum diterbitkan.













