JURNALINDONESIA.CO – Satu unit mobil mewah Ford Mustang berkelir kuning disegel penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Minggu (22/2/2026) pagi.
Pemilik mobil sport tersebut diduga Asui warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kediaman bos timah Keposang tersebut digeledah penyidik Bareskrim, menyusul penyelidikan kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moch Irhamni memimpin penggeledahan didampingi Dirkrimsus Polda Babel dan Kapolres Bangka Selatan.
Selain Mustang, ada juga pikap, dan sejumlah brankas disita di rumah Asui yang dipasang garis polisi.
Di tempat lain, gudang pengolahan juga dipasangi garis polisi bersama satu unit ekskavator merek Kobelco, dan satu unit dump truk.
“Dipasang garis polisi untuk kepentingan pembuktian penyidikan lebih lanjut, pengembangan kasus penyelundupan timah ilegal ke Malaysia,” terang Irhamni.
Sementara, status hukum terhadap Asui yang diduga penyandang dana penyelundupan pasir timah 7,5 ton ke Malaysia, masih dalam pemeriksaan.
Meski Asui tak ada di rumah, namun tak menghalangi penyelidikan polisi.
Mustang kuning di desa
Ford Mustang berkelir kuning ada di Desa Keposang, menarik perhatian.











