banner 728x90

Ngaku Setubuhi Gadis ABG, Remaja 17 Tahun Serahkan Diri ke Polresta Pangkalpinang

Avatar
Pelaku persetubuhan anak di bawah umur diringkus Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Foto: IST/Polresta Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kisah asmara anak baru gede (ABG) yang terlewat batas, membuat orang tua korban perempuan murka.

Hati orang tua yang tak sedih, ketika mendengar putri tercintanya disetubuhi teman prianya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Awalnya E (37) melapor ke Polresta Pangkalpinang, terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan pelaku dengan gadis ABG berinisial A (14), Kamis (19/2/2026).

E mengetahui putrinya A telah berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku, setelah menerima pengaduan dari teman korban.

Hubungan itu terjadi pada Januari 2026 sekitar pukul 02.00 dan Februari 2026 pukul 19.00.

Lokasinya di sebuah kontrakan teman korban di Kecamatan Rangkui.

Setelah dilaporkan ke polisi, salah satu pelaku, I menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim buser Naga, Jumat (20/2/2026) malam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, I diamankan di Polresta Pangkalpinang.

Pengungkapan kasus ini, saat E menanyakan pada korban telah disetubuhi oleh siapa saja di kontrakan tersebut.

Korban menyebutkan telah berhubungan badan dengan G, M, Y, dan I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses