JURNALINDONESIA.CO – Penambang mengeluhkan harga pasir timah yang dibeli PT Timah Tbk kurang adil.
Pasalnya, saat harga timah dunia naik, perusahaan pelat merah ini, tetap membeli dengan harga rendah.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yogi Maulana, PT Timah Tbk tidak konsisten memenuhi komitmen.
Penambang sebagai mitra PT Timah Tbk sebaga pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), menilai harga imbal jasa pertambangan dan pembayaran tidak jelas.
Ditambah lagi, kata Yogi, rentang waktu pencairan imbal jasa.













