JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) Percepatan Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang (RTRW) di Ruang Rapat Bapperida Pangkalpinang, Rabu (18/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go memimpin rapat, yang dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Pangkalpinang.
Mie Go menyebutkan revisi RTRW merupakan prioritas mendesak yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Dalam rapat tersebut, setiap OPD terkait diminta memberikan masukan serta melengkapi dokumen-dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan.
”Tadi kita rapat untuk percepatan revisi RTRW, dan kami memanggil OPD terkait untuk memberi masukan serta apa yang menjadi kekurangan dokumen atau yang perlu penyempurnaan sudah kami catat dan sampaikan untuk perbaikan ke depannya,” kata Mie Go.













