JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah pusat memproyeksikan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 393 unit.
Syarat utama pendirian Kopdes Merah Putih adalah minimal luas lahan 1.000 meter persegi.
“Berdasarkan lahan yang memenuhi syarat, sejauh ini ada sekitar 340 kopdes yang dapat dibangun di seluruh Bangka Belitung,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Babel Arie Primajaya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, saat ini pembangunan Kopdes Merah Putih di Babel telah mencapai sebanyak 168 unit.
Dari jumlah pembangunan itu, yang sudah selesai saat ini, sekitar enam Kopdes Merah Putih.
Dia menyebutkan, Presiden Prabowo memberi arahan agar pada April 2026, minimal 10 persen dari target Kopdes Merah Putih dapat berdiri di seluruh Indonesia.
“Melihat progres, kemungkinan 10 persen dari target itu dapat tercapai di Babel pada April 2026 nanti. Kemungkinan ada 39 kopdes yang selesai dibangun di Babel,” ucapnya.













