JURNALINDONESIA.CO – Polisi telah menaikkan status dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus itu bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri Insanul.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan membenarkan peningkatan status tersebut.
Penyidik menemukan unsur pidana atas laporannya setelah melakukan pemeriksaan para saksi.
“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejak 10 Februari lalu,” kata Andaru kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Andaru mengatakan kasus itu masih ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan lain, Wardatina Mawa membenarkan laporannya sudah naik sidik.













