JURNALINDONESIA.CO – Kabar ada sekolah negeri di Kabupaten Bangka Tengah menahan ijazah murid lantaran menunggak iuran, langsung direspon Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Rabu (18/2/2026).
Didit menerima informasi dari salah satu orang tua murid soal penahanan ijazah anaknya.
Pasalnya, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) anak warga yang mengadu tersebut belum lunas.
Akibatnya, anaknya kesulitan melamar pekerjaan karena tak mengantongi ijazah.
Menyikapi hal itu, Didit memanggil Kadis Pendidikan Babel ke ruang kerjanya dan meminta klarifikasi.
“Saya kira pengakuan orang tua ini banyak dialami orang tua yang lain, sehingga kami bawa ke Badan Musyawarah,” kata Didit.
Ternyata, hasil penelusuran Dinas Pendidikan Babel, mengungkapkan fakta mengejutkan.
Ada sekitar 3.568 ijazah belum diambil siswa dengan sejumlah alasan.













