JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola pertambangan.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perusahaan.
Kegiatan ini menghadirkan Jamdatun Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakart Zulkifli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sarbinin Usman.
Forum ini menjadi ruang diskusi konstruktif untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, sekaligus merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki sistem kemitraan dan pengelolaan operasional pertambangan yang berkelanjutan.
Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengatakan, PT TIMAH Tbk bersama Kejagung, Kejati Babel, Lemhanas dan Kementerian ESDM secara bersama-sama melakukan penelaahan terhadap permasalahan tata kelola komoditas timah dari perspektif korporasi, regulator dan penegak hukum.
Ini sebagai bentuk langkah strategis dalam upaya membentuk tata kelola komoditas timah yang lebih baik agar memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha dan masyarakat.
Suhendra mengatakan, PT TIMAH Tbk juga telah melakukan konsolidasi dan penguatan tata kelola melalui diskusi strategis bersama para pemangku kepentingan sebagai langkah nyata pembenahan sistem secara terstrukur.













