JURNALINDONESIA.CO – Renaldi pemuda Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, bereaksi keras atas dugaan perambahan Hutan Lindung di wilayahnya.
Ketua Harian LPM Bangka Tengah ini akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut tidak hanya ke Gakkum Kehutanan, tetapi juga kepada Satgas PKH dan Presiden Republik Indonesia.
Melalui kuasa hukumnya, DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bangka Belitung, ia memberikan kuasa penuh kepada Feriyawansyah, untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara resmi.
Menurutnya, perambahan kawasan hutan di Desa Belilik sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Ia mengaku menyaksikan langsung bagaimana kawasan Hutan Lindung maupun Hutan Produksi dibabat secara masif.
“Bertahun-tahun hutan desa kami dijarah oleh oknum penguasa dan oligarki. Namun hingga kini seolah tak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.
Ia menuturkan, alat berat diduga beroperasi dalam kawasan hutan selama bertahun-tahun tanpa hambatan berarti.
Aktivitas pembabatan bahkan berlangsung berhari-hari, namun dinilai tidak mendapat penindakan tegas dari aparat terkait.













